Analisis Pelayanan Publik di Rumah Sakit Mayjen H. A. Thalib Kabupaten Kerinci
DOI:
https://doi.org/10.61083/ebisma.v2i1.7Keywords:
Bukti fisik, Jaminan pelayanan, Keandalan petugas, Ketanggapan petugas, Perhatian petugasAbstract
Tujuan dari Penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pelayanan publik di Rumah Sakit Mayjen H. A. Thalib Kabupten Kerinci. Metode penelitian yang dipakai adalah metode kualitatif. Informan Dalam Penelitian ini berasal orang yang berkaitan langsung dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Kerinci yang berjumlah 10. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri dan pengumpulan data melalui wawancara dan observasi lapangan. Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Mayjen H. A. Thalib Kabupten Kerinci ini mencakup Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan tersebut meliputi pemanfaatan bukti fisik, Keandalan petugas, Ketanggapan petugas, Jaminan pelayanan dan perhatian petugas. Kesimpulan dari hasil penelitian adalah Bukti langsung dalam pelayanan di Rumah Sakit Mayjen H. A. Thalib Kabupaten Kerinci yaitu fasilitas yang ada di rumah sakit tersebut sudah cukup bagus dalam pelayanan atau dapat di katakan pasien sudah puas dengan apa yang ada dalam rumah sakit tersebut, Kehandalan perawat dan dokter dalam menangani pasien sudah memuaskan , Sikap tanggap perawat atau dokter Rumah Sakit Mayjen H. A. Thalib Kabupaten Kerinci dan para perawat mau mendengarkan keluhan pasien, memberikan pertolongan yang cepat kepada pasien tersebut, jaminan kemampuan perawat atau dokter dalam menimbulkan kepercayaan dan keyakinan pasien melalui pengetahuan, kesopanan serta menghargai perasaan pasien. sikap empati perawat dan dokter di R Rumah Sakit Mayjen H. A. Thalib Kabupaten Kerinci sudah bagus atau dapat dikatakan sudah memenuhi apa yang pasien inginkan dalam memberikan pelayanan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Ebisma (Economics, Business, Management, & Accounting Journal)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.